Kab ManokwariMRP Provinsi Papua BaratPapua BaratProvinsi Papua Barat

BK Akan Sanksi Oknum Anggota yang Dinilai Lecehkan Lembaga MRPB

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Kehormatan (BK) Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota MRPB yang dinilai telah melecehkan lembaga kultur Orang Asli Papua (OAP) tersebut.

“Sebenar masalah yang terjadi sudah diselesaikan secara internal, namun ada oknum anggota MRPB yang melapor, dan masalah itu akhirnya jadi konsumsi publik,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan MRP Papua Barat, Anthon H. Rumbruren, SH, MH, Rabu (7/8/2021).

Lanjut Dia sebagai Badan Kehormatan MRPB, tentu akan menegakkan kode etik sebagai acuan landasan untuk memberikan sanksi bagi oknum-oknum anggota yang sudah melenceng keluar dari pada kode etik tersebut.

“Acuan landasan kode etik ini yang kemudian menjadi dasar hukum untuk sanksi baik secara lisan maupun tertulis atau sanksi ringan maupun berat yang akan dijatuhkan kepada oknum-oknum tersebut,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang mengevaluasi terkait anggota MRPB yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya.

“Kita akan berikan saksi tegas terhadap mereka yang Indisipliner dan BK tidak akan mentolelir, karena sesuai aturan kurang lebih enam kali tidak hadir dalam pertemuan rapat, maka diberikan sanksi dengan tidak menerima sebagian hak-haknya, ” tandasnya.(rls/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta