Pemprov PB

OPD Pemprov Papua Barat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan kepada sejumlah OPD untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

“Sementara ini pemeriksaan BPK di-close sambil menunggu laporan keuangan. Karena itu pimpinan perangkat daerah yang memiliki temuan diminta dengan hormat untuk segera menyelesaikannya agar pada audit berikutnya kita bisa lebih baik,” katanya.

Menurutnya, proses audit merupakan hal penting karena menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat memperbaiki berbagai kekurangan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

“Evaluasi dari audit ini penting untuk melihat apakah kinerja kita sudah sesuai dengan aturan atau belum. Harapannya, hal-hal yang menjadi temuan tidak lagi terulang di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merampungkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam proses penyelesaian laporan tersebut.

Menurutnya, laporan itu harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2026 sebelum diserahkan kepada DPRD sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Gubernur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan staf yang telah mendukung penyelesaian LPPD. Pelaporan ini harus selesai tanggal 31 Maret dan selanjutnya akan diserahkan ke DPRD sebagai laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah oleh gubernur,” ujarnya.(jp/jn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta