AdatKab ManokwariMRP Provinsi Papua BaratPapua BaratProvinsi Papua Barat

Ahoren Minta Laporan Soal Pencemaran Nama Baiknya Ditindaklanjuti Polisi

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua MRP Papua Barat, Maxsi Ahoren, mengaku laporan dugaan pencemaran nama baiknya yang dilaporkan oleh pengacaranya ke Polda Papua Barat, belum ada kejelasannya.

Padahal kata dia laporan itu telah dilaporkan ke Polda pada tanggal 29 Mei 2021, dengan terlapor para oknum yang telah menuduh adanya dugaan penyelewengan kurang lebih Rp27 Milyar di MRP Papua Barat.

“Kami di MRPB belum dapat informasi dari pengacara kelanjutan laporan itu dan kalau sampai hari ini belum ada kejelasannya, maka saya bisa saja bawa masalah itu ke jalur Adat,” kata Ketua MRPB Maxsi Ahoren, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2021).

“Namun karena saya sudah percayakan pengacara dan melapor ke polisi, saya harap pro aktif dari pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan tuduhan yang dialamatkan dari oknum tersebut tidak bisa didiamkan, karena dirinya selaku Ketua MRPB yang menjadi korban, dan pihak kepolisian harus segera melakukan pemanggilan kepada oknum-oknum itu agar proses ini dapat berjalan.

“Saya minta aparat dari Polda tidak melakukan tembang pilih, karena ini menyangkut masalah martabat dan harga diri dari lembaga MRPB dan sekretariat. Apalagi sudah jelas menyebutkan oknum pucuk pimpinan yang lakukan tindakan penyelewengan itu, dan kepolisian bisa menyelesaikan ini secara baik tanpa menunda-nunda,” tandasnya.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta