Gubernur Ingatkan Seluruh Satpol PP Wajib Divaksin

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, meminta 255 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemprov diwajibkan mengikuti vaksinasi.
Pasalnya petugas Satpol PP adalah pegawai publik yang setiap harinya harus bertemu langsung dengan masyarakat. Karena itu vaksinasi menjadi pengaman bagi pekerja publik sehingga tidak mudah tertular atau pun menularkan virus Covid-19 kepada orang lain.
“Saya minta agar seluruh pejabat dan pegawai Satpol PP wajib mengikuti vaksinasi,” ujarnya, Selasa, (13/7/2021)
Sementara itu, Kepala Satpol PP Papua Barat, Otto Mayor mengatakan seluruh pegawai dan petugas Satpol PP, baik yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer wajib ikut vaksinasi.
“Vaksin itu bentuk kekebalan tubuh dari virus, sehingga membuat tubuh mampu melawan Covid-19, dqn vaksinasi ini dijamin aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengatakan apabila ada pegawai yang tidak mengikuti vaksinasi, maka promosi jabatan maupun kenaikan pangkat tidak akan diproses dan kebijakan vaksinasi bagi pegawai bukanlah bentuk pemaksaan.
“Jika ada yang mengatakan ini adalah pemaksaan. Saya tegaskan ini bukan pemaksaan, justru demi menyelamatkan pegawai dari pandemi Covid-19,” tukasnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi Satpol PP, akan dilakukan di RUP Papua Barat, karena jumlah pegawai yang belum divaksin cukup tinggi. Namun apabila ada pegawai yang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti vaksinasi, maka dizinkan tidak mengikuti vaksin sesuai rekomendasi dokter.
“Sebelum divaksin pegawai akan diperiksa kondisi kesehatan dan riwayat penyakitnya,.Kalau memang tidak bisa, tidak akan divaksin,” tandasnya.(jp/adv)