
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengeluhkan pengurangan anggaran belanja rutin dampak Defisit APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRP Papua Barat, Samsudin Seknun pada Senin (16/12/2024) di sela-sela hearing DPRP Papua Barat dan OPD Pemprov.
Ia mengatakan, Pagu APBD Induk tahun 2025 berada di angka Rp3,4 Triliun, defisit dari tahun anggaran 2024 yang masih di atas Rp5 Triliun.
“Dalam Hearing bersama Biro Kesra, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Provinsi. Rata rata mengeluhkan terkait anggaran rutin yang minim di tahun 2025,”kata Seknun
Tentu menjadi persoalan bagi OPD Pemprov Papua Barat, akan kesulitan menginput anggaran dalam menentukan skala prioritas.
“Ini masalah-masalah yang disampaikan dalam hearing. Seperti belanja rutin Biro Kesra turun menjadi 4 miliar lebih, Biro pengadaan barang jasa hanya 3,5 miliar dan dinas kesehatan juga demikian mengalami penurunan,”sebutnya
“Tentu kami berharap ada penambahan di Perubahan anggaran 2025. Ada pendapatan lain dari transfer atau SiLPA, sehingga bisa mempermudah TAPD membantu OPD dalam menyelesaikan persoalan ini,”ujarnya.(jp/ask)