Bapemperda DPR PB Bertemu Bupati Bintuni, Bahas Soal Revisi Perdasus DBH Migas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat bertemu Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, untuk membahas
draf revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian dana bagi hasil migas.
“Saya meminta agar kuota pembagian dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dalam kerangka otsus, daerah penghasil dinaikan alokasinya lebih tinggi dari Provinsi dan kabupaten non daerah penghasil,”kataBupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T dalam paparannya di ruang rapat Bupati Teluk Bintuni, SP 3 Distrik Manimeri, Jumat (8/10/2021).
Permintaan orang nomor satu di daerah penghasil migas ini karena tiga Kabupaten yaitu Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat dalam kesulitan, sebab dengan alokasi pembagian dana bagi hasil migas sesuai Perdasus nomor 3 tahun 2019 belum bisa mengakomodir kebutuhan masyarakatnya.
Sehingga satu-satunya sumber penerimaan yang bisa fleksibel untuk digunakan dalam pembiayaan -pembiayaan lain itu hanya lewat DBH Migas, karena selain sudah kesulitan, kekurangan dan kita tidak bebas lagi dengan formula-formula penerimaan yang sudah umum.
Kasihiw berharap dengan kunjungan tim Bapemperda DPR Papua Barat ini formula baru yang diusulkan Kabupaten daerah penghasil proporsi penerimaan DBH Migas harus berubah naik.
Begitu juga formula penerimaan lain dalam postur belanja sudah disampaikan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah.
Menyikapi usulan Bupati itu, tim Bapemperda DPR Papua Barat akan memperjuangkan dalam pembahasan revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 yang sudah masuk dalam propemperda prioritas tahun 2021 ini.
Kordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E mengatakan pihaknya menyambut baik penjelasan Bupati Teluk Bintuni.
Untuk melengkapi itu maka tim Bapemperda DPR Papua Barat meminta kepada Bupati Kasihiw supaya mengirim surat susulan melengkapi surat pertama yang dikirim sebelumnya.
Bupati harus membangun koordinasi dengan dua daerah penghasil yaitu Kabupaten Sorong dan Raja Ampat serta membangun koordinasi dengan Bapak Gubernur supaya mempercepat penetapan revisi perdasus DBH Migas.
Tim Bapemperda juga meminta penjelasan soal dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk diatur tersendiri dalam pengalokasian karena merupakan salah satu pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Usulan formula DBH Migas otsus yang baru ini harus diikuti dengan formula belanja alokasi per bidang,” tambah Mansawan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi Sekda Drs Frans N.Awak, Kepala Bapelitbangda DR Alimudin, dan Asisten II Ir Putu Suratna,M.M. dihadiri DR Yusak Reba,S.H.,M.H.
Sedangkan tim Bapemperda DPR Papua Barat dipimpin Kordinator Bapemperda Wakil Ketua 1 Ranley H.L. Mansawan,S.E, Wakil Ketua Bapemperda Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H, Daniel Asmorom,S.H.,M.M, Arifin,S.E, Mugiyono,S.Hut, Musa Dowansiba, S.Sos, Abdu Rumkel,S.E dan Demianus Enos Rumpaidus,S.AN didampingi tenaga ahli hukum.(jp/adv)