Papua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat
Aktivitas Kantor Masih Dibatasi, Eselon IV dan Staf Tetap Bekerja Dari Rumah

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengatakan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov, telah aktif sejak 15 Juli 2020.
Hal ini dilakukan menuju era tatanan, ‘New Normal’ Papua Barat, meski masih ada pembatasan jumlah ASN yang masuk kantor dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“ASN yang masuk kantor masih dibatasi hanya pimpinan OPD dan pejabat eselon III. Untuk eselon IV dan staf tetap bekerja dari rumah, mereka akan dihubungi ke kantor ketika dibutuhkan dan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan,” ungkap Gubernur.
“Ini hanya berlaku untuk OPD yang pejabat eselonnya banyak, sedangkan OPD yang pejabat eselonnya sedikit wajib masuk kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Gubernur.(alb)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta