DPRK dan Pemda Mansel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

ORANSBARI, JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, bersama Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRK Mansel, Oransbari, Selasa (29/9/2026).
Dalam sambutannya, Ferdinand Waran mengatakan, KUPA dan PPAS Perubahan merupakan instrumen penting sebagai dasar penyesuaian kebijakan dan arah penganggaran daerah, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun berjalan.
Menurutnya, rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan telah dilakukan melalui koordinasi antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perkembangan pendapatan dan belanja, serta prioritas pembangunan yang membutuhkan perhatian.
“Nota Kesepakatan yang akan kita tandatangani bukan hanya merupakan sebuah dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ferdinand berharap, melalui kesepakatan tersebut, seluruh program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan di Kabupaten Manokwari Selatan.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan representasi masyarakat. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam proses pembahasan anggaran, tetapi juga pada tahap pelaksanaan dan pengawasan terhadap seluruh program yang telah disepakati.
Ferdinand mengakui, kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berkembang. Oleh sebab itu, setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia berharap, APBD Perubahan 2026 dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta pemenuhan berbagai kebutuhan strategis sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ferdinand turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bernard Mandacan beserta jajaran pemerintah daerah, khususnya TAPD, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRK yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, ia berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara DPRK dan Pemerintah Daerah, sehingga seluruh proses penganggaran sampai dengan pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” katanya.
Ferdinand menegaskan, anggaran daerah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara moral kepada masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Manokwari Selatan yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
“Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPR Kabupaten Manokwari Selatan, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Manokwari Selatan beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, serta seluruh Anggota DPRK yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan pada hari ini,” tutupnya. (jp/fir)





