Tiga Anggota PAW MRPB Sisa Masa Jabatan 2023-2028 Resmi Dilantik

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Tiga Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023–2028 resmi dilantik. Mereka dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang mewakili Menteri Dalam Negeri RI, pada Senin (2/3/2026) di Manokwari.

Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, saat membacakan Surat Keputusan (SK) menyebutkan bahwa tiga anggota PAW MRPB tersebut adalah Irene Temongmere (Pokja Perempuan) berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.2.2-147 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota MRPB Sisa Masa Jabatan 2023–2028.
Selanjutnya, Toni Kandami (Pokja Agama) menggantikan Maxi Nelson Ahoren berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.2.2-146 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota MRPB Sisa Masa Jabatan 2023–2028.
Kemudian, Hendrina Ayamiseba (Pokja Perempuan) diangkat berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.2.2-145 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota MRPB Sisa Masa Jabatan 2023–2028.
Gubernur Dominggus menyampaikan bahwa MRPB memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), yang menjalankan fungsi perlindungan, pemberdayaan, serta pembelaan hak-hak dasar OAP.
Untuk itu, kehadiran anggota MRPB yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga tersebut secara optimal.
“Kepada Ibu Irene Temongmere, Ibu Hendrina Ayamiseba, dan Bapak Toni Dance Kandami, anggota Majelis Rakyat Papua Barat yang baru saja dilantik, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat saya menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang telah dipercayakan,” ucap Gubernur Dominggus.

Menurutnya, pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral, etika, serta tanggung jawab besar kepada Tuhan, masyarakat Papua Barat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jadilah teladan dalam menjaga marwah lembaga, menjunjung tinggi adat, budaya, serta kearifan lokal Orang Asli Papua, sekaligus mengedepankan sikap kenegarawanan dalam menyikapi setiap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” pesannya.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif, inklusif, dan berkesinambungan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif dan yudikatif.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh keikhlasan, keberanian moral, dan semangat pengabdian, sehingga kehadiran saudara benar-benar dapat menjadi jembatan aspirasi rakyat serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Papua Barat yang damai, bermartabat, dan sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, tambah Dominggus, berkomitmen untuk terus mendukung peran dan fungsi MRPB sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Otonomi Khusus.
“Sinergi yang kuat antara lembaga pemerintahan dan lembaga representasi kultural merupakan kunci dalam mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat,” tandasnya. (jp/ask).










