MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Daerah wajib memproteksi harga kebutuhan pokok jelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Dengan begitu, stabilitas harga bisa terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
Ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Manokwari, Aloysius Siep, saat ditemui di kantor DPRD Manokwari, Senin (9/12/2019).
Dia mengatakan hal ini penting guna mengantisipasi harga sepihak yang sengaja dinaikan oleh para pedagang untuk memperoleh keuntungan yang besar.
“Jangan sampai ada lonjakan harga barang yang signifikan melewati harga yang wajar. Karena biasanya dihari besar keagamaan, seperti Natal ada lonjakan harga,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah perlu mengantisipasi ketersediaan barang pokok maupun kualitas barang.
“Massa kadaluarsa barang juga harus jadi perhatian. Jangan sampai ada yang sudah kadaluarsa masih dijual di pasaran. Tentu itu sangat berbahaya sekali apabila dikonsumsi,” tukasnya.
Politisi Perindo itu juga mengaku bahan Bakar Minyak (BBM) perlu jadi perhatian. Mulai dari minyak tanah, bensin dan lainnya. Karena dikuatirkan sengaja dinaikkan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi meningkatnya permintaan.(tik)