Kab ManokwariPapua BaratPemerintahan

DPRD Minta Pemda Manokwari Segera Serahkan Dokumen APBD – P Untuk Dibahas

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemkab Manokwari, belum menyampaikan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan untuk dibahas di DPRD.

Padahal sesuai aturan, paling lambat pertengahan Juni di tahun anggaran berjalan, Rancangan KUA – PPAS sudah harus diterima oleh pihak Legislatif.

“Kita sudah bangun komunikasi dengan Pemda, baik lisan maupun tertulis agar segera menyerahkan Rancangan KUA – PPAS untuk dibahas. Namun alasannya data dari sejumlah SKPD masih diinput,” kata Sekretaris Dewan Manokwari, Johan Warijo.

“Sebenarnya satu bulan sebelumnya pihak eksekutif sudah harus menyerahkan kepada legislatif. Namun sampai sekarang belum juga. Kami berharap Rancangan KUA – PPAS segera dimasukan agar dibahas sebelum masa tugas anggota DPRD berakhir,” terangnya.

Menurut dia, keterlambatan ini juga sudah dikomunikasikan dengan pimpinan dewan dan anggota dan mereka menyatakan siap membantu eksekutif dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran.

“Agar waktu tidak molor, kita minta pihak eksekutif dalam hal ini Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manokwari untuk segera menyerahkan KUA – PPAS tersebut,” tandasnya.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta