AdatPemprov PBProvinsi Papua Barat

Dominggus Mandacan Gandeng ICBA, Minta Manfaat Karbon Hutan Papua Barat untuk Masyarakat Adat

Upaya pelestarian hutan sulit berjalan optimal jika masyarakat di sekitarnya tidak memperoleh manfaat langsung.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menggandeng Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia (ICBA) untuk mendorong pemanfaatan karbon hutan dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU Pemprov Papua Barat bersama ICBA di Mansinam Beach Hotel, Kamis, 15 Oktober 2026.

 

Ia meminta kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Saya harapkan semua pihak proaktif. Jangan hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus ada tindak lanjut yang nyata,” kata Dominggus dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan ICBA di Mansinam Beach Hotel, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dominggus mengatakan Papua Barat memiliki potensi hutan yang besar, bukan hanya untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengendalikan perubahan iklim, melainkan juga sebagai sumber manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Menurut dia, manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon hutan harus dibagikan secara adil kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan.

Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat sejak awal dalam setiap rencana pemanfaatan karbon. Sosialisasi dan komunikasi terbuka diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan karbon, hak yang dimiliki, serta manfaat yang dapat diperoleh.

“Masyarakat adat adalah pemilik hak ulayat dan mereka tinggal di wilayah hutan. Mereka harus dilibatkan dan diberikan pemahaman tentang manfaat yang bisa diperoleh, sehingga mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga dan melestarikan hutan,” ujarnya.

Dominggus menilai upaya pelestarian hutan sulit berjalan optimal jika masyarakat di sekitarnya tidak memperoleh manfaat langsung. Dalam kondisi ekonomi yang terbatas, hutan berpotensi dimanfaatkan atau ditebang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, ia berharap skema karbon tidak semata-mata berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat yang menjaga kawasan hutan.

Selain pembagian manfaat, Dominggus menyoroti keterbukaan informasi mengenai nilai ekonomi karbon yang dihasilkan dari upaya menjaga kelestarian hutan, termasuk di Papua Barat.

Ia meminta mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil dijelaskan secara terbuka agar pemerintah daerah dan masyarakat mengetahui nilai manfaat yang dihasilkan dari perlindungan hutan.

Menurut Dominggus, Papua Barat telah berkomitmen mempertahankan 70 persen kawasan hutannya sejak 2022. Komitmen tersebut, kata dia, harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan untuk permukiman dan kepentingan pemerintahan tetap dimungkinkan. Namun, pelaksanaannya harus terukur dan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Dominggus juga menyinggung kerusakan hutan dan kebakaran di sejumlah wilayah Papua Barat yang menunjukkan perlunya langkah konkret dalam perlindungan kawasan hutan. Pemerintah provinsi, kata dia, telah meminta dukungan BMKG pusat dan SKK Migas untuk upaya modifikasi cuaca guna membantu mempercepat turunnya hujan di tengah kondisi kebakaran.

Selain hutan daratan, ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan mangrove yang memiliki nilai ekologis dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir. Pelestarian mangrove dinilai perlu menjadi bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus mempertahankan sumber penghidupan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mendorong program penanaman satu juta pohon matoa sebagai bagian dari penghijauan dan pelestarian tanaman khas Papua yang memiliki nilai ekonomi. Program tersebut direncanakan berlanjut di sejumlah kabupaten di Papua Barat.

Dominggus berharap kerja sama dengan ICBA dapat membangun sistem pengelolaan karbon dan keanekaragaman hayati yang transparan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat adat.

“Pelestarian hutan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kepentingan bersama masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada hutan, sungai, dan laut,” tuturnya.(jp/red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta