Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK RI, Bupati Manokwari Optimis Kembali Raih WTP

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Daerah Manokwari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
LKPD tersebut diserahkan Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH didampingi Wakil Bupati H Mughiyono dan Sekda, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono , pada Senin (14/4/2025) di Kantor BPK, Sowi Gunung Manokwari.
Diawali dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD.
Hermus Indou, penyerahan LKPD Pemda Manokwari kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
“Penyerahan ini adalah tanggung jawab konstitusional dan legal yang aman di amanat kan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara”, kata Hermus.
Penyerahan LKPD mempunyai makna yang sangat strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Dimana Pemda Manokwari telah menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan kepada lembaga auditor negara dan kepada masyarakat secara luas.
Menurut Hermus LKPD ini juga menjadi alat evaluasi kerja keuangan daerah dan tata kelola pemerintah kabupaten Manokwari yang akan di periksa dan akan di berikan opini oleh BPK RI.
Yang kemudian Hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi dasar dalam penyampaian kebijakan sistem dan pengelolaan anggaran dalam tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel , efektif dan efesien,” cetusnya.
Kata Hermus Meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan memperkuat kapabilitas SDM dan sistem pelaporan keuangan agar semakin tepat waktu dan tepat sasaran juga menjadi tujuan dari penyerahan LKPD kepada BPK RI.
“Kami juga mendorong kolaborasi perangkat daerah agar laporan keuangan tidak hanya bersifat administratif belaka tetapi juga mencerminkan value pelayanan publik yang berkualitas di kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Hermus berharap BPK bisa melakukan proses pemeriksaan secara objektif, profesional dan konstruktif serta memberikan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di pemerintah kabupaten Manokwari.
“Kami juga dengan terbuka menerima masukan, perbaikan dan pembelajaran institusional sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih transparan dan melayani di kabupaten Manokwari, ” tuturnya
Pada tahun 2023 LKPD Kabupaten Manokwari memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh karena itu untuk tahun 2024 ini diharapkan bisa meraih WTP.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK yang akan jadi temuan pada pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten Manokwari siap untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku,”tutup Hermus.(jp/alb)