MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Tarik ulur empat Distrik antar Pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw dan Manokwari tak kunjung usai.
Empat distrik dimaksud adalah Distrik Kebar, Distrik Senopi, Distrik Mubrani dan Distrik Amberbaken.
Sementara persoalan ‘meminjam’ empat Distrik dari Kabupaten Manokwari itu merupakan 1 dari 3 Isu krusial dalam pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Komisi II DPR RI saat ini.
Menyikapi hal itu, Sekda Papua Barat DR Nataniel Mandacan M.Si meminta kepada DPR Papua Barat untuk segera memanggil Dua Kepala daerah dimaksud untuk menyelesaikan masalah dimaksud.
“Saya berharap DPR Papua Barat mengundang Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH dan Pj Bupati Tambrauw untuk duduk membicarakan persoalan empat Distrik ini,”kata Sekda Papua Barat.
Ia menyebut empat distrik itu ada di atas tanah adat suku Arfak sejak tahun 50an. Sejak Perang dunia dibuatlah lapangan terbang di kebar.
“Kasarnya sejak perang dunia Amerika pakai lapangan terbang itu untuk mendarat. Perintahnya dari Manokwari bukan dari sorong itu menunjukan tanah itu tanah Arfak,”sebut Nataniel
Ia menilai, sebenarnya duduk persoalannya bukan di masyarakat adat tetapi karena adanya kepentingan elit.
“Saya juga mau cek siapa saja masyarakat di empat distrik itu yang mau menetap di tambrauw silahkan pindah, karena tanah itu kan tanah wilayah pemerintah Manokwari bukan tanah wilayah pemerintah Tambrauw,”tandas Sekda.(jp/ask)