DPR Papua Barat Awasi Anggaran Pendidikan di Teluk Bintuni, Soroti SLB hingga Sekolah Vokasi Migas

BINTUNI, JAGATPAPUA.com— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 dan 2026, khususnya pada sektor pendidikan. Pengawasan itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada 9 Oktober 2026.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, bersama Ketua dan anggota Komisi II, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni, serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan pihak terkait.
Kunjungan tersebut berfokus pada evaluasi program pendidikan yang dibiayai APBD provinsi, termasuk pelaksanaan program Papua Barat Cerdas, pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), dan rencana pengembangan sekolah vokasi yang berorientasi pada industri minyak dan gas bumi.
Syamsudin mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain mengevaluasi pelaksanaan program, DPR Papua Barat juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah rencana pembangunan SLB di Teluk Bintuni. Ia meminta pemerintah menindaklanjuti rencana tersebut melalui pemeriksaan lokasi, verifikasi administrasi, dan kejelasan jadwal pelaksanaan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Kuddus juga menyoroti rencana pengembangan sekolah vokasi bidang minyak dan gas bumi. Program ini dinilai perlu didukung kajian kebutuhan tenaga kerja, kesiapan lokasi, kepastian pembiayaan, kejelasan regulasi, serta kerja sama dengan dunia industri.
Di sisi lain, pelaksanaan program Papua Barat Cerdas memerlukan sinkronisasi data penerima manfaat dan komponen pembiayaan. DPR Papua Barat meminta petunjuk teknis program tersebut dievaluasi agar bantuan sesuai kebutuhan peserta didik dan tidak tumpang tindih dengan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Persoalan pemerataan akses pendidikan juga menjadi perhatian. Pengembangan sekolah berpola asrama, menurut hasil pembahasan, perlu mempertimbangkan kesempatan bagi anak-anak Orang Asli Papua dari seluruh kabupaten di Papua Barat. Tata kelola bantuan pendidikan bagi mahasiswa pun perlu disertai mekanisme evaluasi yang akuntabel.
Dalam rapat bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait, Ahmad Kuddus menyampaikan delapan rekomendasi. Selain mendorong sinkronisasi program dan data pendidikan, DPR Papua Barat meminta pengawasan APBD diperkuat melalui pelaporan yang terukur, evaluasi berkala, dan pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung transparansi.
Ia menilai sejumlah persoalan regulasi dan administrasi perlu dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah dan Biro Hukum. Pembahasan lanjutan diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan serta memastikan program pendidikan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD di sektor pendidikan. Namun, efektivitas pengawasan pada akhirnya akan ditentukan oleh tindak lanjut pemerintah, mulai dari penyelesaian persoalan administrasi hingga realisasi program yang manfaatnya dapat dirasakan peserta didik.
Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan memperkuat koordinasi agar anggaran pendidikan tidak berhenti pada perencanaan dan pengalokasian, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Teluk Bintuni.(jp/red).

















