MANSEL JAGATPAPUA.com – Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manokwari Selatan (Mansel), harus memahami proses penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), begitu juga implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan dalam memberikan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini disampaikan Sekda Mansel, dr. Hengky Tewu, dalam arahannya saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Aula Masjid An Nur Ransiki, Kamis (27/2/2020).
Dia juga mengatakan pimpinan OPD harus memahami setiap indikator yang dimaksudkan dalam penyusunan LPPD sesuai urusan yang melekat dengan OPD tersebut, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, yang harus dilengkapi dalam penyusunan LPPD itu.
Untuk itu, para peserta bimtek diharapkan lebih memperdalam pemahaman dalam penyusunan LPPD, karena itu juga merupakan prestasi daerah, dilaporkan dengan baik dan ada pencapaian dalam pembangunan.(nae)