DPR Papua baratDPR PBPartnerPolitik

Komisi I DPR Papua Barat Tinjau Bencana dan Salurkan Bantuan di Pegunungan Arfak

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Komisi I DPR Papua Barat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi bencana banjir dan longsor yang melanda Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kamis (22/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Ketua Komisi I DPR Papua Barat Salim Alhamid mengatakan, pihaknya bersama anggota komisi membawa sejumlah bantuan seperti beras, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya untuk warga yang terdampak bencana.

“Kami dari Komisi I DPR Papua Barat turun langsung ke lokasi bencana sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Bantuan yang kami bawa memang tidak seberapa, tapi kami berharap ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Kampung Jim,” ujar Salim Alhamid saat dihubungi wartawan melalui saluran WhatsApp dari Manokwari, Kamis malam.

Salim menjelaskan, medan menuju lokasi cukup berat dan menantang. Cuaca ekstrem serta akses jalan yang rusak akibat bencana membuat perjalanan menjadi tidak mudah.

Kunjungan Komisi I juga bertepatan dengan kunjungan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, yang turut meninjau dampak bencana secara langsung.

“Medannya sangat berat, cuaca juga tidak bersahabat. Tapi kami berusaha menembus lokasi agar bisa bertemu langsung dengan warga dan memastikan kondisi mereka,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan atau beraktivitas di sekitar lokasi pendulangan emas, agar selalu waspada terhadap potensi longsor, terutama di musim hujan.

“Saya pesankan kepada masyarakat di sekitar wilayah pendulangan agar ekstra hati-hati, karena kondisi medan sangat rawan longsor, apalagi saat hujan turun deras,” tegas Salim.

Dalam kunjungan tersebut, Salim Alhamid didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Imam Muslih, Sekretaris Komisi Saleh Siknun, dan Anggota Komisi I Rita Terupun.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta