4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Warga Asli Papua Untuk Pilkada

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Aspirasi Bupati dan Wakil Bupati, harus Orang Asli Papua menjadi wacana yang kerap kali dibahas oleh kalangan masyarakat Papua.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni, mengatakan MRP harus segera mengambil langkah strategis guna meminimalisir wacana pilihan Bupati dan Wakil Bupati OAP pada Pilkada 2020 mendatang.

“MRP Papua Barat segera undang Ketua-Ketua Partai Pemenang Pemilu di Papua Barat untuk memberikan pertimbangan dalam perekrutan Bakal Calon di Pilkada nanti,” ucapnya.

Menurut dia, MRP harus memanggil partai-partai politik dan memberikan pertimbangan soal rekuitmen Bakal Calon (Balon), berdasarkan amanat Otsus, dengan memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Jangan tunggu sampai sudah penetapan baru buat ultimatum,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga MRP Papua Barat, Yulianus Thebu, menegaskan MRP harus belajar dari kegagalan Pemilu Legislatif lalu, dengan membuat suatu regulasi yang mengakomodir hak politik orang Papua.

Dia mengaku regulasi Perdasus Bupati dan Wakil Bupati OAP, sebenarnya sudah diusulkan sebelumnya ke Kemendagri sejak 2015 lalu, hanya saja belum diregistrasi hingga kini.

“Usulan itu tidak diterima karena mungkin dianggap tidak ada dalam UU 21 Tahun 2001. Memang ini tidak tersurat tapi sudah tersirat dalam UU tersebut, dalam turunannya dari Gubernur dan Wakil Gubernur OAP,” tukasnya, Jumat (26/7/2019).

Dia menyebut dalam konteks ini MRP akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk membijaki aspirasi tersebut berdasarkan Kewenangan Khusus yang diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001.

“Jadi kalau dalam masa sidang ini, DPR belum membahas Draft Raperdasus Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, agar diusulkan lagi,” tuturnya.

“Selain itu, dengan kewenangan berdasarkan amanat Otsus, maka MRP juga akan mendorong agar gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang kriteria dan syarat pencalonan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” terangnya.

Ia menambahkan, Otsus kini sudah dipenghujung waktu, jadi pemerintah pusat harus dapat mendengar aspirasi rakyat Papua.

“Kita tidak minta merdeka, tapi kita minta orang asli Papua dapat menjadi tuan di negerinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta