MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke-23, dihalaman kantor bupati Manokwari, Kamis (25/4/2019).
Hari Otonomi Daerah, mengangkat tema, “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif dan Inovatif.
Wakil Bupati, Edi Budoyo mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah, merupakan refleksi, dari eksistensi dan ekspetasi masyarakat kepada pemerintah, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
“Perjalanan Otonomi Daerah pasca reformasi, dapat dikatakan banyak kemajuan. Otonomi Daerah telah memberikan solusi, untuk mendorong kemajuan daerah, mendorong masyarakat dalam mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” ungkap Wabub, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Muara dari Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat, dengan harapan daerah mampu meningkatkan daya saing, dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Secara nyata Otonomi Daerah telah mendorong demokrasi, ditengah kehidupan masyarakat dan memberikan nuansa baru, dalam sistem pemerintahan, sentralistik, birokratis, ke arah desentralistik, partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Otonomi Daerah telah menumbuh kembangkan iklim, kebebasan, berkumpul, berserikat serta mengemukakan pendapat, pikiran secara terbuka, dan desentralisasi yang telah berjalan menjadi efisien dan responsif, dengan begitu aktivitas ekonomi daerah dapat berkembang dengan pesat.
Wabub melanjutkan, dalam penyelenggaraan daerah, tidak dapat menganggap masyarakat itu semata-mata, sebagai konsumen pelayanan publik. Tapi dituntut perlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana cara meningkatkan kualitas SDMnya.
“Untuk itu, semua aparatur sipil daerah, harus lebih memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, sebagai wujud pelaksanaan reformasi, birokrasi di daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota,” imbuhnya.
Ditambahkan, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, telah ditertibkan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, yang tertib, efisien, ekonomis, efektif dan transparan, bertanggung jawab dengan penuh keadilan, kepatuhan manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan.
“Mari kita kawal Otonomi Daerah agar selalu diisi dengan peningkatan kinerja, yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan SDM, serta mendorong kreativitas dan kemandirian dalam mengoptimalkan SDM yang ada,” ucapnya.
“Selain itu, mari kita tingkatkan kinerja pemerintahan melalui keserasian, hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan DPRD juga Masyarakat, sehingga tercipta tata kelola yang bersinergis,” tandasnya.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Otoritas Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Manokwari.(el)