-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Tolak Otsus, Manfun Kawasa Byak Rekomendasikan ‘Referendum’ Kepada MRP

Must read

BIAK,JAGATPAPUA.com– Ketua Dewan Adat Suku Byak (Manfun Kawasa Byak) Papua, Apolos Sroyer, mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat Majelis Rakyat Papua (RDP-MRP) di Biak tidak melibatkan unsur adat karena diduga dipolitisir oleh Pemerintah Daerah berserta perangkat aparat keamanan secara sistematis.

Apolos mengungkap, bahwa RPD-MRP yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 17 hingga 19 November melibatkan rakyat tapi dilakukan secara tertutup oleh Pemda Biak Numfor di tempat yang tidak diketahui.

“RDP-MRP di Biak, baru dilaksanakan pada tanggal 18 November secara tertutup dan tidak melibatkan rakyat di seluruh wilayah adat Saireri, (Biak, Yapen dan Waropen). Tapi pemerintah dengan caranya sendiri, melakukan pertemuan secara tertutup bersama wakil MRP, tempatnya pun tidak kami ketahui,” ujar Apolos kepada jagatpapua.com melalui telepon selulernya, Kamis (19/11/2020).

Hasil dari pertemuan tertutup itu, kata Apolos, mereka (Pemerintah) dan komponen yang terlibat dalam pertemuan tertutup itu menyatakan menerima dan mendukung kelanjutan Otsus di Papua. Menurut dia, Sembilan mananwir (kepala suku), tidak diberi ruang dalam RDP-MRP itu sebagaimana amanat pasal 77 UU Otsus Papua.

Ditegaskan Apolos, bahwa kepala suku Byak menolak keputusan Bupati dan perangkat Pemda Biak Numfor tentang evaluasi Otsus yang mengatas-namakan rakyat Biak Numfor, dan dianggap ilegal, karena tak diberinya ruang kepada perwakilan masyarakat adat.

“Pertemuan mereka tertutup, dan tidak diketahui oleh rakyat Biak. Jadi itu hanya kepentingan elit politik, dan pernyataan kami yang resmi telah diterima oleh rakyat di 9 (sembilan) wilayah adat dengan menandatangani pernyataan tersebut,”katanya.

Dia juga menghimbau kepada Pemerintah kabupaten Biak Numfor dan seluruh pejabat asli Papua untuk setop dengan cara-cara yang mengorbankan hak masyarakat asli Papua.

Sementara, sekertaris Kankain Karkara Byak (KKB), Gerard Kafiar, menyatakan bahwa pernyataan sikap dan rekomendasi rakyat Byak telah diserahkan kepada dua wakil MRP [di luar] forum RDP.

“Pernyataan sikap kami baru kami berikan kepada anggota MRP pukul 01.00 Waktu Papua (Kamis dini hari) yaitu kepada anggota MRP, Neles Rumbarar dan Yuliana Wambrauw,” katanya.

Diharapkan, dua anggota MRP ini tetap melanjutkan kesepakatan 9 kepala adat (mananwir) wilayah Biak dalam pernyataan sikap tersebut tanpa terpancing dengan pernyataan sepihak yang dilakukan oleh pemerintah Biak Numfor.

“Karena itu cara-cara lama, yang pernah dilakukan kepada orangtua kami, dan sekarang dilakukan lagi oleh anak-anak asli Papua (pejabat) yang dipolitisir oleh sistem pemerintah.

Dewan suku Byak harap, MRP berdiri tegak di atas dasar yang benar, atas prinsip-prinsip keadilan dengan pertimbangkan nasib bangsa dan rakyat Papua.

“Karena seluruh rakyat sudah nyatakan sikap untuk menolak perpanjangan Otsus Papua dan meminta ‘Referendum’,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta