Tim Kemenhut RI Lakukan Verifikasi Standar Bidang Perbenihan Tanaman Hutan Di BPTH Dishut PB

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Tim dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melaksanakan verifikasi standar Bidang perbenihan tanaman hutan di UPT Balai Perbenihan dan Tanaman Hutan (BPTH) Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Verifikasi tersebut dilakukan selama dua hari terhitung mulai 28-29 Agustus 2025 di Kantor UPT BPTH Dishut Papua Barat, di Andai, Manokwari.
Kepala BPTH Jeffry C Angkotta, S.Hut., M.Hut mengatakan, Verifikasi itu dilakukan agar kedepan benih tanaman Hutan bisa diproses legalitasnya oleh BPTH.
Kegiatan verifikasi ini mencakup penilaian terhadap sarana prasarana, dokumen, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Hal ini bertujuan agar UPT BPTH dapat ditetapkan sebagai Lembaga Sertifikasi Mutu Benih.

“Hari ini teman-teman dari kementerian kehutanan sesuai dengan surat perintah mereka melaksanakan verifikasi standar bidang perbenihan tanaman hutan untuk lembaga atau UPT di Balai Perbenihan dan Tanaman Hutan (BPTH) Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk memperoleh legalitas. Hasil verifikasi nanti akan dijadikan acuan untuk ditetapkan kedepan,”kata Jeffry
Untuk hari ini (red) dilaksanakan kegiatan verifikasi administrasi terkait regulasi kelembagaan balai terhadap dua Peraturan Gubernur (Pergub) yaitu Pergub tahun 2015 dan Pergub 2018 setelah adanya perubahan sejalan dengan UU Otonomi daerah.
“Jadi setelah pengecekan administrasi regulasi dan syarat – syarat lainnya, selanjutnya tim akan melakukan verifikasi terhadap peralatan operasional pendukung yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perbenihan tanaman hutan. Selanjutnya uji Kompetensi terhadap penerima sertifikat,”jelasnya.
Ia mengakui, verifikasi tersebut baru dilakukan telah melalui proses yang cukup panjang sejak terbentuknya BPTH pada 2015 hingga saat ini.
“Dan puji Tuhan hari ini kami bisa diberikan kesempatan untuk dilakukan verifikasi dan penilaian kelembagaan kami untuk legal standing melaksanakan sertifikasi mutu bibit tanaman hutan dan sertifikasi sumber benih tanaman hutan,”ucapnya.
Progres tersebut kata Jeffry telah dilakukan sejak tahun lalu, saat mengikutsertakan pegawai balai perbenihan ini untuk mengikuti Diklat – Diklat sertifikator..
Ia menyebut saat ini, secara keseluruhan BPTH Papua Barat sudah memiliki 16 sertifikator terdiri dari 11 sertifikator mutu bibit tanaman hutan dan 3 sertifikator sumber benih tanaman hutan serta 2 sertifikator mutu benih tanaman hutan.
“Mereka mengikuti kegiatan Diklat yang difasilitasi oleh dinas kehutanan sejak tahun kemarin di Balai Diklat lingkungan hidup dan kehutanan di Makassar dan di badan Diklat SDM lingkungan hidup dan kehutanan di Bogor Jawa Barat,”cetusnya.(jp/ask)