MANOKWARI,JAGATPAPUA.com,– Majelis Rakyat Papua (MRP) Se- Tanah Papua sementara mendorong regulasi tentang Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu dibahas dalam kegiatan Asosiasi MRP se Tanah Papua terkait penyusunan naskah akademik usulan prioritas aspirasi OAP, pada Kamis (2/5/2024) di Mansinam Beach Hotel Manokwari.
Ketua MRP Papua Barat Judson Fernandus Waprak mengatakan, dua hal prioritas yang dibahas dalam pertemuan MRP Se- Tanah Papua adalah;
1. Bahwa bupati/wakil Bupati dan walikota/wakil walikota adalah orang asli Papua.
2. Bahwa penting mendesak pemerintah mempercepat pembahasan penetapan dan pengundangan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2024 tentang majelis rakyat Papua.
Dua pokok Perumusan diatas menjadi prioritas usulan kepada pemerintah dalam tanggal waktu sebelum bulan Oktober 2024 atau di akhir masa jabatan presiden Jokowi Dodo.
Oleh sebab itu dalam pertemuan ini lanjut Waprak, tugas bersama adalah menyusun argumentasi ilmiah atau naskah akademik tentang kedua pokok rumusan yang menjadi prioritas.
Penyusunan ini akan dilakukan oleh tim ahli yang berasal dari MRP Se- Tanah Papua dan akademisi dari perguruan tinggi yang telah diundang.(jp/fir)