JAKARTA,JAGATPAPUA.com– Pimpinan Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, M.Hum menerima audiensi dari Ketua DPRD Kabupaten Puncak beserta jajarannya di kantor DPD RI beberapa waktu lalu.
Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Dr Filep Wamafma mengapresiasi langkah Ketua DPRD Puncak bersama masyarakat yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Komite I DPD RI.
Senator Papua Barat ini mengatakan terkait dengan aspirasi ini kita sangat mendukung apa yang menjadi harapan lembaga DPRD dan masyarakat Puncak dimana Pj Bupati harus anak asli Puncak.
Ia memandang bahwasannya, walaupun tidak tersurat dalam UU Otsus tetapi faktanya pemerintah kabupaten juga mengalami dampak signifikan dari perubahan UU Otsus yaitu perubahan nama DPRD menjadi DPRK, pembentukan keanggotaan DPRK dari kursi pengangkatan (kursi Otsus), transfer dana Otsus dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota.
“Dengan fakta-fakta tersebut kami berpendapat bahwa penentuan Pj di wilayah kabupaten/kota di tanah Papua wajib memperhatikan amanat UU Otsus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Filep menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mendorong agar Menteri Dalam Negeri Mendagri mempertimbangkan sosok penjabat kepala daerah sesuai aspirasi masyarakat.
“Terkait aspirasi ini kami berharap Mendagri mempertimbangkan untuk menunjuk pj bupati sesuai harapan dan keinginan masyarakat Papua pada umumnya, secara khusus masyarakat Puncak,” ungkap Dr. Filep.
Menurut Filep, mendagri juga perlu memahami kearifan lokal, politik lokal serta potensi terjadinya gangguan keamanan baik pra dan pasca pelaksanaan pemilukada, pilpres, pileg.
“Untuk itu, sekali lagi kami berharap mendagri untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di Kabupaten Puncak,”cetusnya.(jp/rls)