-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Tahap Penjurian Sembilan Tim Finalis Gebyar Sicita di Tiga Kategori

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Setelah dibuka oleh ketua DPC PDIP Kabupaten Manokwari Hermus Indou SIP.,MH. Sabtu (2/7/2022) masuk pada tahap penjurian terhadap sembilan Tim Finalis lomba Gebyar Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita).

Penilaian yang di lakukan oleh juri kepada para peserta finalis sicita Manokwari tahun 2022 tersebut dilakukan secara daring. Untuk kategori umum, mahasiswa dan pelajar.

Ketua Panitia Lomba Gebyar Sicita PDIP Kabupaten Manokwari Dony A Mandacan mengatakan, dalam hal ini para peserta finalis membuat video gebyar sicita kemudian di kirim kepada panitia untuk di nilai oleh para juri.

“Lomba ini merupakan instruksi dari DPP PDI perjuangan sehingga harus di laksanakan dan di sebarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terlebih khusus untuk masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari, sehingga lewat lomba seperti ini masyarakat bisa lebih sehat lagi,”kata mantan ketua DPC PDIP Manokwari ini.

Ia menerangkan, lomba tersebut dilakukan dalam rangka bulan bung Karno, tetapi kedepan bukan hanya sebatas lomba saja tetapi akan dikondisikan olahraga senam bersama.

“Untuk Manokwari sendiri gebyar sicita ini sudah di lakukan sebanyak 2 kali namun, karena hasil nya belum baik dimana hanya sekitar 30% masyarakat yang tahu dan ikut dalam gebyar ini sehingga kami (DPC PDI) menggelar lomba ini,”sebut Dony Mandacan

Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat Manokwari bisa saling berbagi untuk sehat bersama.

“Saya harap melalui lomba ini akan membuka mata kita untuk melihat sisi yang lainnya juga. Tak sebatas kompetisi untuk saling bersaing antar tim tetapi mari kita sama-sama menggunakan momen ini untuk saling berbagi agar kita semua yang baik di seluruh Indonesia tetapi khususnya di Manokwari bisa sehat bersama “ajak Dony Mandacan.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta