1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Soal Surat Perihal Usul Nama Calon Pj Gubernur Kepada DPR PB, Valentinus: Itu Benar

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI benar telah menyurati DPR Papua Barat perihal usul nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat Ter tanggal 25 September 2023.

Hal itu disampaikan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Otda) Dirjen Otda Kemendagri RI Valentinus Sudarjanto Sumito S.IP M.Si kepada awak media, Rabu (27/9/2023) usai Rapat Koordinasi FORDASI Tahun 2023 di Gedung TP PKK PB Arfai.

Valentinus mengatakan, secara aturan 1 bulan sebelum masa purna tugas seorang Penjabat baik Bupati maupun Gubernur, Kemendagri akan menyurati DPR baik Provinsi maupun Kabupaten untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat selanjutnya.

“Iya benar itu surat dari Mendagri kepada DPR Papua Barat untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat untuk melanjutkan jabatan Penjabat Gubernur Bapak Paulus Waterpauw karena akan pensiun pada tanggal 25 Oktober 2023 nanti,”kata Valentinus

Secara aturan jika tanggal 25 Oktober 2023 mendatang Pj Gubernur Waterpauw purna tugas maka terhitung 1 November 2023 tugas beliau selesai sebagai ASN.

“Aturan ASN seperti itu ya jadi ngga ada kebijakan khusus untuk memperpanjang lagi, apalagi sampai 12 mei 2024. Karena nanti yang lain ikut-ikutan juga dong, pasti semua meminta itu kan jadi ngga ada kebijakan khusus lagi ya”kata Valentinus menjawab pertanyaan awak media.

Yang memenuhi syarat menjadi seorang Penjabat Gubernur harus pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya.

“Artinya hanya satu di provinsi yang memenuhi syarat yaitu sekda definitif,”ujarnya singkat.

Purna Tugas ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 adalah 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan; 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Diketahui, sebelumnya beredar surat di grup-grup WhatsApp dengan nomor 100.2.1.3/5170/SJ tanggal 25 September 2023, dengan perihal usul nama calon penjabat Gubernur itu tertera tanda tangan Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian disertai cap.

Dengan tembusan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mentri sekretaris negara, sekretaris kabinet dan Wakil Mentri Dalam Negeri.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta