HeadlineKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPapua BaratPendidikan & KesehatanProvinsi Papua Barat

Siap Emban Tugas Mulia, 36 Anggota Paskibra dikukuhkan Pj Gubernur Waterpauw

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Menjelang peringatan upacara detik-detik Proklamasi sekaligus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun, 36 anggota Pasukan Bendera (Paskibra) Provinsi Papua Barat dikukuhkan Penjabat Gubernur Komjen Pol. Paulus Waterpauw, Selasa (15/8/2023) malam.

Paskibra Papua Barat berjumlah 36 orang terdiri dari 19 anggota putra dan 17 putri yang merupakan Siswa-siswi terbaik dari Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Kabupaten di Papua Barat.

Pemasangan lencana dan tanda kehormatan anggota Paskibra Papua Barat

Upacara pengukuhan ditandai dengan memegang dan Mencium bendera Merah Putih, serta pemasangan lencana atau tanda kehormatan oleh Pj Gubernur kepada pemimpin upacara yang mewakili anggota paskibraka.

Waterpauw berharap ke 36 anggota paskibra dapat melaksanakan tugas pengibaran merah putih pada 17 Agustus 2023 di Lapangan Stadion Sanggeng dengan lancar, sebagai dasar kecintaan terhadap bangsa dan negara.

“Ini dasar awal kepemimpinan mereka, kalau mereka sukses mengibarkan bendera maka kedepannya pasti juga akan menjadi orang yang berhasil,” kata Waterpauw.

Dengan janji yang telah diucapkan saat pengukuhan, Waterpauw menaruh harapan besar kepada anggota Paskibra bisa menjadi generasi muda yang taat pada pancasila dan Undang-undang dasar 1945.

“Saat memegang dan mencium bendera menjadi tanda bahwa mereka harus tetap setia dan taat pada norma kehidupan pancasila, sebagai pemuda penerus bangsa,” tandas Pj Gubernur.

Pj Gubernur dan Forkopimda bersama seluruh anggota Paskibra Papua Barat

Pengukuhan ini dilaksanakan di pendopo Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Manokwari. Dalam pelaksanaannya dihadiri sejumlah Penjabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua Barat. (jp*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta