-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Rapat Paripurna DPR PB, George Dedaida Terpilih Ketua Panja Percepatan Pemekaran DOB PBD

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat (DPR PB) menggelar rapat paripurna Penetapan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) percepatan Pemekaran DOB Papua Barat Daya (PBD).

Rapat yang digelar Kamis (1/9/2022) di Manokwari itu dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Seknun serta para Anggota Dewan.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP mengatakan Panja telah dibentuk dan ditetapkan. Hal ini menurutnya sesuai amanat UU yang ditindaklanjuti DPR Papua Barat di daerah.

“Secara kelembagaan DPR Papua Barat juga terlibat dalam pemekaran DOB Papua Barat Daya,”kata Wonggor

Sehingga kata Wonggor, menjadi kewajiban dewan dalam mendorong percepatan Pemekaran DOB PBD dimaksud.

Ia menuturkan dengan demikian maka akan mempercepat proses penetapan RUU PBD yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Panja ini bekerja hingga proses ditetapkannya RUU DOB Papua Barat Daya dengan tidak mengesampingkan aspirasi dari masyarakat adat terutama masyarakat yang masuk dalam DOB PBD.

Tugas Panja bekerja untuk bagaimana menginventarisir masalah, keinginan dan harapan dari masyarakat. Untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah di Pusat dalam hal ini komisi II DPR RI.

“Untuk mengakomodir apa yang menjadi masukan dari DPR Papua Barat,”terangnya.

Tentu kata Wonggor masukan dimaksud nantinya adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dewan.

Kemudian DPR Papua Barat juga, lanjut Wonggor akan bersinergi dengan tim lain termasuk yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

“Dengan ditetapkannya Panja maka mereka (panja) sudah bisa langsung bekerja. Bekerja cepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”cetusnya.

Dalam rapat Paripurna itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida terpilih sebagai ketua Panja, Karel Murafer sebagai Wakil Ketua, dan Enos Rumpaidus sebagai sekretaris.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta