Dinas KehutananKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPemprov PBProvinsi Papua Barat

Rakornis Kehutanan Papua Barat: Menjaga Hutan, Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Adat

Masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan harus ditempatkan sebagai mitra utama pemerintah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong perubahan tata kelola kehutanan agar tidak berhenti pada perlindungan kawasan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama masyarakat adat yang hidup di dalam dan sekitar hutan.

Wakil Gubernur Papua Barat, Foto bersama usai membuka Rakornis Kehutanan 2026.

Pesan itu mengemuka dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Papua Barat di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa, 20 Oktober 2026. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W. Susanto.

Rakornis tahun ini mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Kehutanan Papua Barat melalui Penguatan Kelembagaan, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Menuju Ketahanan Iklim Inklusif”. Forum tersebut menjadi ajang evaluasi program sekaligus penyusunan arah pembangunan kehutanan untuk tahun berikutnya.

Lakotani mengatakan, hutan Papua Barat tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi. Hutan juga berfungsi sebagai penyangga kehidupan, pengatur ekosistem, penyimpan karbon, sumber air, dan habitat keanekaragaman hayati. Bagi masyarakat adat, hutan berkaitan erat dengan sejarah, identitas, dan pengetahuan tradisional.

Karena itu, menurut dia, pembangunan dan pelestarian hutan tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan beriringan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya, serta menghormati hak masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita bukan mempertentangkan pembangunan dengan pelestarian hutan, melainkan membuat keduanya berjalan bersama,” kata Lakotani. 

Ia menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan kehutanan, meningkatkan kapasitas aparatur, memperbaiki kualitas data, serta mempererat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan para mitra pembangunan.

Menurut Lakotani, masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan harus ditempatkan sebagai mitra utama pemerintah. Pengetahuan lokal masyarakat adat dinilai penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah perhutanan sosial. Namun, program ini tidak cukup hanya dengan memberikan akses pengelolaan kepada masyarakat. Kelompok perhutanan sosial juga memerlukan pendampingan untuk menyusun rencana kerja, menjaga kawasan, mengembangkan usaha, dan membangun jaringan pemasaran.

Lakotani juga mendorong agar pembangunan kehutanan terintegrasi dengan program Papua Barat Produktif. Sejumlah hasil hutan bukan kayu, seperti madu, rotan, sagu, kulit masoi, dan buah-buahan lokal, dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Potensi itu, menurut dia, perlu didukung peningkatan keterampilan, pengolahan hasil, pengemasan produk, serta kemitraan dengan koperasi dan pelaku usaha. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga berpeluang memperoleh nilai tambah dari hasil hutan.

Sesi Foto bersama. (Dok Jagatpapua.com).

Pengembangan ekonomi tersebut, ia melanjutkan, harus tetap berlandaskan prinsip ekonomi hijau. Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, mempertahankan tutupan hutan, serta merehabilitasi kawasan yang rusak perlu diperkuat untuk menghadapi dampak perubahan iklim.

Pemerintah, kata Lakotani, tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi diperlukan agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Saya berharap Rakornis Kehutanan 2026 menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola dan kontribusi kehutanan bagi pembangunan Papua Barat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W. Susanto mengatakan, dinas yang dipimpinnya bertanggung jawab membantu gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan sesuai kewenangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

Tanggung jawab itu, menurut dia, mencakup perlindungan dan kelestarian hutan sekaligus upaya memastikan pengelolaannya memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Susanto menilai pembangunan kehutanan Papua Barat harus menempatkan kelestarian ekosistem, penghormatan terhadap hak dan kearifan lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik sebagai satu kesatuan.

Rakornis, kata dia, menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, membahas persoalan strategis, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menyusun rekomendasi yang dapat diterapkan di lapangan.

Agenda tersebut juga mencakup evaluasi program kerja 2025, pemantauan pelaksanaan kegiatan 2026, dan penyelarasan rencana program 2027. Pembahasan akan mempertimbangkan kebutuhan lapangan, prioritas pembangunan, kapasitas kelembagaan, dan ketersediaan anggaran.

Jimmy Susanto menegaskan bahwa transformasi tata kelola kehutanan membutuhkan pembagian peran yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, perencanaan berbasis data, serta pengawasan yang akuntabel. Sinergi antara dinas, unit pelaksana teknis daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kampung, masyarakat adat, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan juga perlu diperkuat.

Ia berharap pembahasan dalam setiap sesi Rakornis tidak berhenti pada penyampaian persoalan. Peserta diminta merumuskan alternatif solusi, rekomendasi, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut yang jelas.

Rakornis dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 21 Oktober 2026. Seluruh bidang dan unit pelaksana teknis akan membahas evaluasi program 2025, pemantauan kegiatan 2026, dan rencana program 2027 melalui pembahasan sekretariat dan masing-masing bidang.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kehutanan Sandy Iryawati, jajaran Dinas Kehutanan Papua Barat, serta perwakilan kesatuan pengelolaan hutan dan cabang dinas kehutanan dari sejumlah wilayah, termasuk Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana.(jp/ask). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta