MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pembahasan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk T.A 2024 hari ini Senin (30/10/2023) ditunda.
Hal itu dibenarkan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP siang tadi. Menurut Wonggor alasan ditundanya agenda pembahasan KUA PPAS APBD Induk 2024 tersebut karena Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba yang juga merupakan ketua TAPD Pemprov melaksanakan dinas luar ke Jakarta.
“Jadi hari ini jadwal Badan anggaran (Banggar) DPR Papua Barat bersama TAPD membahas KUA PPAS APBD 2024. Tetapi ditunda karena pak sekda juga TAPD sedang menghadiri kegiatan di Jakarta. Itu yang menjadi alasan,”jelas Wonggor
Ia juga mengatakan, kegiatan itu juga penting karena diketahui menjelang akhir jabatan Pj Gubernur Papua Barat dan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat yang baru yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Jakarta juga tahap memfasilitasi Penetapan APBD Perubahan oleh Mendagri.
“Agenda itu penting dan kami memahami. Itu saja alasannya sehingga ditunda pembahasan KUA PPAS APBD 2024. Prinsipnya kita menyesuaikan waktu TAPD Pemprov Papua Barat,”cetusnya
Namun ia berharap agar pembahasan KUA PPAS juga tidak terlalu lama karena sudah memasuki November 2023 dimana waktu pembahasan akan menjadi sangat terbatas.
“Sehingga kita berharap pembahasan sudah dilaksanakan awal November atau pertengahan November,”harap Politisi Golkar ini.(jp/adv)