MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, melakukan penandatanganan MoU bersama PT. Pos regional 11 wilayah Papua dan Papua Barat, Ditlantas Polda Papua Barat, Jasa Raharja dan PT Bank Papua.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan, Selasa (24/9/2019) tersebut untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kerjasama antara Bapenda dengan PT. Pos, Ditlantas, Jasa Raharja dan PT Bank Papua, agar memberi kemudahan kepada wajib pajak dengan cara prinsip mendekatkan diri kepada mereka,” kata Sekertaris Bapenda Papua Barat, Sri Suryanti.
Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan launching pembayaran pajak se provinsi Papua Barat melalui teller Bank Papua.
“Perjanjian Kerjasama (PKS) ini akan ditindak lanjuti dengan launching,” tandasnya.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, Kepala Kantor PT. POS regional 11 wilayah Papua dan Papua Barat Lily W. Selano, Direksi PT. Bank Papua, Pimpinan Jasa Raharja, Ir. Jonly Woran.(chl)