MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manokwari, dilaksanakan, Kamis (24/9/2020).
Dalam rapat pleno tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Intergritas dari para calon Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, rapat pleno ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Corona Virus (Covid-19).
Sementara pengambilan nomor urut, yang dihadiri dua pasangan calon, Bawaslu, serta tim sukses, dipandu oleh Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Aplena Alfonsina L Rumaikeuw.
Pengambilan no. urut dimulai dari masing-masing wakil dari pasangan calon. Kesempatan pertama diberikan kepada pasangan calon Hermus Indou – Edy Budoyo (HEBO), diikuti Sius Dowansiba – Rudi Timisela (SMART).
Dalam prosesnya, pasangan HEBO, memperoleh nomor urut ke dua. Sedangkan SMART, nomor urut satu.
Sementara itu, Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani oleh pasangan calon berbunyi. pemilihan Bupati dan Wakil Bupati :
1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020
3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.(me)