MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari, telah membentuk Panitia Kusus (Pansus), untuk mengawasi penggunaan anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Manokwari.
Pembentukan Pansus tersebut pun direspon positif oleh Sekda Manokwari, Aljabar Makatita.
“Selama pembentukan Pansus sesuai mekanisme itu sah-sah saja dan tidak perlu dipersoalkan. Bagi saya itu juga membantu penanganan Covid-19, karena Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah,” ujar Sekda, Selasa (26/5/2020).
Dia juga mengatakan, Pemkab Manokwari telah melaksanakan sejumlah program dalam penanganan Covid-19, termasuk pembagian bahan makanan disejumlah kelurahan.
“Anggaran untuk bahan makanan gelombang pertama sekitar Rp 5 miliar untuk 16 ribu kepala keluarga di sembilan kelurahan, diantaranya Kelurahan Sanggeng, Manokwari Barat, Manokwari Timur,” ucapnya.
“Untuk wilayah lainnya akan terus berjalan hingga semua tuntas. Meski dilihat bama itu tidak cukup tapi kita berharap masyarakat bisa bersyukur dengan bantuan tersebut,” tukasnya.
Sementara sejumlah peralatan kesehatan sudah didatang termasuk PCR. Pemkab Manokwari telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp85 Milyar dalam upaya penanganan Covid-19.(tik)