Dinas KehutananKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPemprov PBProvinsi Papua Barat

Papua Barat Prioritaskan Rehabilitasi Lahan Bekas Karhutla pada 2027

Dukungan pusat menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pemulihan lahan bekas kebakaran berjalan sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat akan memprioritaskan penanaman kembali di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2027. Upaya ini ditujukan untuk memulihkan areal yang rusak akibat kebakaran, dengan pelaksanaan kegiatan disesuaikan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dan pusat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto, mengatakan penanaman kembali akan difokuskan pada areal bekas karhutla. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk kegiatan yang berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau kewenangan kita hanya di APL, di luar kawasan hutan. Dalam kawasan hutan ini menjadi kewenangan teman-teman di pusat,” kata Jimmy.

Menurut dia, pembagian kewenangan tersebut membuat koordinasi dengan kementerian terkait menjadi penting, terutama untuk memastikan program rehabilitasi lahan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan penanganan.

Dinas Kehutanan Papua Barat berencana menempuh pendekatan langsung ke pemerintah pusat setelah rapat koordinasi  Teknis yang sementara berlangsung. 

Jimmy mengatakan pihaknya akan mengirim sejumlah kepala cabang dinas dan kepala kesatuan pengelolaan hutan (KPH) ke Jakarta untuk menemui pejabat eselon I di kementerian terkait.

Dinas, kata dia, akan menyiapkan surat permohonan audiensi guna menyampaikan kebutuhan program lapangan sekaligus meminta dukungan dan intervensi pemerintah pusat.

Langkah itu diambil karena koordinasi selama ini dengan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di daerah kerap mengarah pada penjelasan bahwa program dan anggaran ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Karena itu, pemerintah daerah ingin menyampaikan langsung kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kita coba jemput bola, ketemu langsung eselon I di sana dan sampaikan kebutuhan-kebutuhan apa yang kita perlukan yang tidak bisa dibackup oleh APBD,” ujar Jimmy.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat membuka peluang pendanaan di luar APBD, sehingga kegiatan penanaman kembali dan penanganan dampak karhutla di Papua Barat dapat berjalan lebih optimal.

Dukungan pusat tambah Jimmy, menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pemulihan lahan bekas kebakaran berjalan sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.(jp/ask). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta