Meresahkan Warga, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Operasi Militer di Maybrat Dihentikan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat meminta kepada aparat TNI/Polri segera menghentikan operasi militer dan menarik seluruh pasukan yang ada di wilayah Maybrat.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, Pater Bernard Baru OSA melalui rilis resmi kepada awak media di Manokwari, pada Minggu, (3/10/2021).
Koalisi sebut Pater Bernard mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang merendahkan harkat martabat manusia. Konflik antara TNI/Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) harus segera dihentikan secara damai karena justru menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Maybrat.
“Hasil investigasi kami sebanyak 2.768 warga sipil di 50 kampung telah melakukan pengungsian ke Distrik terdekat untuk menyelamatkan diri,” urainya.
Selain itu, fakta yang ditemukan di Maybrat yakni terjadi kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri. Telah terjadi penyisiran, penangkapan, penahanan dan penganiayaan secara sewenang – wenang terhadap para pengungsi. Pater Bernard menambahkan, sejauh ini Polisi telah menetapkan 17 orang warga sebagai tersangka dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa melalui proses hukum yang benar.
Berdasarkan pengakuan orang tua penetapan status DPO kepada anak-anak mereka tidak benar dan terkesan membabi buta.
“Setelah kami bertemu dengan orang tua dari beberapa anak yang masuk dalam DPO Polisi ternyata mereka mengakui anak mereka tidak terlibat dalam aksi apa pun mereka hanya warga sipil biasa,” bebernya.
Kondisi yang memprihatinkan yakni, sebagian besar korban kekerasan aparat yakni anak dan remaja. Tercatat 16 orang yang mengalami kekerasan berusia anak dan remaja dan 1 bayi. Sebanyak 8 orang telah ditahan dan berstatus tersangka, 10 anak dan 1 bayi telah dibebaskan.
“Demi keadilan dan kemanusiaan kami mendesak agar Polisi segera membebaskan 8 orang yang ditahan dan pemerintah Maybrat segera membuka akses bagi bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi,” terang Bernard Baru. (jp/rls)