14.8 C
Munich
Minggu, September 8, 2024

Kendis Pelat Nomor ‘Siluman’ Jadi Atensi Kapolresta Manokwari Dalam Operasi Patuh

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Operasi Patuh tertib berlalulintas hari kedua, Satlantas Polresta Manokwari masih fokus pada 7 target pelanggaran dan penindakan yang merupakan atensi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P.

Selain itu juga pelat Nomor kendaraan dinas (Kendis) ‘Siluman’ atau palsu juga menjadi atensi langsung Kapolresta Manokwari. Pasalnya, diduga penggantian pelat nomor kendaraan dinas dari pelat merah ke pelat hitam biasanya dilakukan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan pelat merah sering diganti dengan pelat hitam, dan sering digunakan untuk kepentingan pribadi, ini jadi atensi Kapolresta Manokwari,”kata Kanit Patwal Lantas Polresta Manokwari, IPDA Lafit disela sela melakukan operasi patuh hari kedua, Selasa (16/7/2024) di Manokwari.

Satu Kendis Pelat siluman ini ditemukan pada operasi patuh hari kedua.

“Setelah kita amankan dan meminta menunjukan surat-surat kendaraan Dinas tidak bisa ditunjukan secara lengkap. Sehingga kami beri imbauan dan mengingatkan agar mengembalikan pelat nomor Kendaraan Dinas yang asli. Dan diingatkan untuk tidak merubah ke pelat hitam,”tegasnya.

Kanit Patwal Lantas Polresta Manokwari, IPDA Lafit

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda empat yang tidak memiliki surat lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang.

“Selain melakukan penindakan kami juga memberikan edukasi dan imbauan dengan membagikan brosur kepada para pengendara yang lewat dan juga menempelkan stiker di beberapa kendaraan,”ujar Lafit.

Lafit juga mengimbau kepada masyarakat Manokwari untuk tertib berlalulintas karena ketika melakukan pelanggaran lalulintas akan tetap ditindak tegas.

“Karena jika masyarakat manokwari tertib berlalulintas saya rasa kami tidak akan melakukan penindakan atau menilang pengendara,”cetusnya.

Tetaplah menjadi pelopor keselamatan saat berkendara di jalan raya.

“Ingat keluarga menanti di rumah, dan hal-hal yang menyangkut kelengkapan kendaraan di lengkapi dan hati-hati di jalan,”imbau Lafit.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta