MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— DPR Papua Barat telah menerima aspirasi dari masyarakat adat terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya.
Hal itu diungkapkan ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP, Jumat (2/9/2022) kepada media ini.
Ia menerangkan, aspirasi pemekaran provinsi Bomberay itu diterima DPR Papua Barat pada rapat paripurna Pembentukan Panja Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (1/9/2022) di Aston Manokwari.
“Dan ini juga bagian dari tugas Panja, pada prinsipnya kami lembaga dewan akan tetap mendorong apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat adat terkait Pemekaran Provinsi Bomberay Raya,”ungkap Wonggor
Hal senada juga di utarakan Ketua Panja Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya DPR Papua Barat George Dedaida S.Hut,.M.Si mengatakan selain Provinsi PBD, Provinsi Bomberay Raya juga akan di dorong.
Sebelumnya, Anggota fraksi otsus DPR Papua Barat Mudasir Bogra mendukung pernyataan masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kabupaten Fakfak yang menolak bergabung dalam cakupan pemerintahan calon daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Sebab menurut dia pembagian tujuh wilayah adat di tanah papua, Bomberay merupakan wilayah adat tersendiri yang meliputi 4 Kabupaten yakni, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, sedangkan Provinsi Papua Barat dan DOB Papua Barat Daya merupakan bagian dari wilayah adat Bomberay.(jp/ask).