2.9 C
Munich
Kamis, November 21, 2024

Di Dampingi Komisioner KPU Dan Bawaslu, Cagub DM Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Calon Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dominggus Mandacan didampingi Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie saat tiba di RSU Provinsi Papua Barat pukul 09.00 WIT untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/8/2024).

Direktur RSU Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk wilayah Manokwari Papua Barat, RSU Provinsi Papua Barat ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para calon.

“Ada sekitar 20 lebih pemeriksaan yang berhubungan dengan pemeriksaan laboratorium. Berarti ada dokter patologi klinik, tenaga analis yang nanti mengambil darah untuk melakukan pemeriksaan seperti gula, Fungsi hati, fungsi ginjal, Urin itu kompetensi laboratorium dan yang bertanggung jawab adalah dokter patologi klinik,”jelas Tiniap

Kemudian pemeriksaan mata, pemeriksaan THT, pemeriksaan fungsi paru, saraf, penyakit dalam dan penyakit jantung. Sehingga ada sekitar 10 hingga 12 dokter spesialis yang terlibat langsung dalam proses pemeriksaan kesehatan para calon.

Sebelumnya saat tiba di RSU Provinsi, Cagub Dominggus Mandacan tidak bersama Cagub Mohamad Lakotani karena dijadwalkan baru akan melakukan pemeriksaan kesehatan usai sholat jumat.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu kemudian akan menjadi syarat pencalonan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2024-2029.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta