MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari, akhirnya menunda sejumlah agenda yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemda setempat.
Penundaan tersebut karena adanya intruksi dari pemerintah daerah, ASN bekerja dirumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (covid-19).
“Dalam edaran itu aktifitas ASN dilakukan dirumah, sehingga agenda hearing untuk pendapat akhir fraksi tidak bisa dilakukan, dan kita akan menyesuaikan, karena tidak boleh kumpul banyak orang,” kata Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu, Jumat (20/3/2020).
Politisi PKPI itu, mengaku sedianya pembahasan Raperda inisiatif Pemda Manokwari, dengan agenda pendapat akhir fraksi dapat dilakukan Jumat ini.
“Kalau penyelesaian Raperda tertunda pasti agenda dewan lainnya juga tertunda. Padahal memang dewan kedepan punya agenda banyak. Rencana kita akan atur ulang jadwal pembahasan raperda,” tambah dia.
Sementara Pembahasan 4 Raperda yang menjadi inisiatif Pemda Manokwari, telah sampai pada jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Manokwari.(tik)