-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Buntut Bentrok Dua Kelompok Warga di Manokwari, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bentrok dua kelompok warga yang terjadi Sabtu (8/7/2023) di Manokwari berhasil di damaikan oleh kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, dengan menangkap 4 Pelaku penikaman terhadap Hermanus Saiba dan anaknya serta dua pelaku penganiayaan anggota polisi.

Kapolres Manokwari Kombes Polisi R.B Simangunsong mengatakan, kejadian pemukulan dan penikaman yang dilakukan oleh 4 pelaku tersebut akibat pengaruh minuman keras.

“Sebelumnya 4 pelaku usai mengikuti pesta di kerabatnya hingga mabuk, sempat menimbulkan keributan di area penjualan daging babi yang berujung pada penikaman terhadap korban Hermanus Saiba dan putranya,” kata Kapolres dalam rilisnya, Minggu (9/7/2023) sore.

Keempat pelaku yang berhasil di amankan yakni ML (22), GY (18), WB (19), dan RGA (19) dengan upaya meminta keluarga pelaku menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menghindari bentrok warga yang lebih besar.

“Empat pelaku ini juga terlibat dalam pembakaran kendaraan saat bentrok terjadi,” lanjut Kapolresta.

Selain 4 pelaku tersebut, dua orang pelaku berinisial PS dan PD yang merupakan oknum kerabat korban penikaman juga ikut di amankan karena melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian saat proses pengamanan lokasi.

“Saat melakukan negosiasi, oknum kerabat korban melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian saat melakukan pembersihan lokasi pemalangan. Permasalahan ini akan diproses sebagaimana mestinya, dan terlepas dari kasus sebelumnya,” sebut Kapolresta.

Kapolresta berharap dua kelompok warga yang terlibat bentrok sebelumnya menyerahkan penuh proses hukum kepada pihak kepolisian, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif untuk kabupaten Manokwari.

“Upaya kami dan mengajak seluruh masyarakat bisa meredam situasi di Manokwari agar kondusif, terlebih menjelang kunjungan Wakil presiden RI,” tandas Kapolres.

Dirinya juga berpesan agar, seluruh warga tidak termakan isu tidak bertanggungjawab yang bisa mengadu domba serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta