MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– KPU Papua Barat akan menggelar Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024, pada besok Sabtu (9/3/2024).
Rapat Pleno itu akan dilaksanakan di aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat, Arfai pukul 08.30 WIT.
“Pleno ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu besok dan hari Minggu tanggal 10 Maret 2024,”kata Paskalis Semunya.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya mengatakan agenda rapat pleno provinsi berdasarkan ketentuan pasal 64 ayat 1, 2, 3 dan pasal 6 tentang peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu merujuk pada salinan hasil rapat pleno KPU tingkat Kabupaten.
Hingga saat ini, baru 6 KPU Kabupaten yang menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil Pemilu 2024, kecuali Kabupaten teluk Bintuni.
“Jika sudah selesai dan kami terima satu hari sebelumnya maka KPU Provinsi sudah boleh mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di lanjutkan dengan penetapan hasil pemilihan anggota DPR PB,”bebernya
Dalam Pleno nanti KPU 7 Kabupaten akan menyampaikan hasil Plenonya secara bertahap, dimulai dari Kabupaten Manokwari kemudian diikuti oleh KPU Kabupaten lainnya.
Paskalis mengajak para peserta pemilu khususnya para saksi dari tim kampanye daerah presiden dan wakil presiden nomor urut 1, 2 dan 3 yang diusung oleh 18 partai politik, Calon DPR Papua Barat, dan 11 calon DPD, beserta KPU Kabupaten dan Bawaslu se Papua Barat untuk dapat mengambil bagian dalam rapat pleno terbuka dimaksud.
Ia mengingatkan untuk saksi wajib membawa surat mandat partai baik DPW Papua Barat atau DPP yang memberikan tugas. Kemudian untuk saksi calon anggota DPD ditentukan oleh calon yang bersangkutan.
Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2024 tersebut akan di tayangkan langsung melalui akun YouTube KPU Papua Barat sehingga masyarakat bisa mengikuti secara langsung.(jp/rls)