HeadlineKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Bupati Manokwari Komitmen Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI bersama Pemerintah Daerah Manokwari, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention 2021 dan Sosialisasi MCP 2022.

Rakoor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan Pengelolaan Aset dan Pajak daerah Manokwari, Selasa (7/6/2022) di Kantor Bupati Manokwari.

Selain Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH, Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Manokwari Drs Edi Budoyo, Ketua dan tim satgas korsupgah KPK RI Wilayah V Papua Barat serta Pimpinan OPD dan sejumlah pejabat instansi vertical terkait lainnya.

Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia tidak terkecuali Manokwari Papua Barat.

Pada kesempatan itu Bupati membeberkan capaian MCP Kabupaten Manokwari dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2020 nilai MCP mencapai 65,79 % (peringkat 2 di papua barat). Dan pada tahun 2021 capaian MCP turun menjadi 51,72 % namun tetap pada peringkat 2 di papua barat.

Pemerintah Manokwari tetap berkomitmen untuk terus berupaya segera menindak lanjuti dan memperbaiki berbagai problem yang ditemukan dalam evaluasi yang dilakukan oleh Tim Satgas KPK RI, sehingga tata kelola menjadi lebih baik lagi.

Hal tersebut dianggap sangat baik, hasil audit KPK RI dalam mengevaluasi capaian MCP Kabupaten Manokwari. Sebab jika pemerintah daerah tidak menindak lanjuti temuan dan permasalahan tersebut jelas akan sulit untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sehingga nantinya pasti akan berurusan dengan penegak hukum,”ujarnya

Untuk menghindari hal dimaksud tim pendamping dari KPK yang bertugas untuk melakukan koordinasi ini sangatlah penting dan baik bagi ASN maupun pimpinan Daerah.

Dengan demikian, akan membantu pemerintah daerah termasuk OPD serta pejabat instansi vertikal untuk memecahkan persolan di daerah sesuai ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Evaluasi ini sangat penting karena tidak semua daerah mendapat kesempatan yang sama mendapatkan bimbingan, pendampingan, dukungan dan bantuan dalam pencegahan tindak pidana korupsi,”tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta