6.2 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Balai Prasarana Pemukiman Teken Kesepakatan Bersama Dengan Kejati Pabar

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Balai Prasarana Pemukiman wilayah Papua Barat, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat lakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman (MoU), Selasa (14/7/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH, MH, mengatakan adanya MoU ini diharapkan lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan negara dalam mengamankan proyek pembangunan serta hasil pembangunan

Selain itu, MoU ini juga agar kegiatan perdata dan tata usaha negara dapat dijalankan bilamana ada gangguan, ancaman maupun hal lainnya yang dapat merugikan PUPR terutama Balai Prasarana Pemukiman wilayah Papua Barat, terutama dimasa Pandemi Covid-19.

“Inti dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, lebih khususnya masyarakat Papua Barat. Kalau pembangunannya tepat waktu dan tepat sasaran masyarakat pasti sejahtera,” ucapnya.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta