Ahoren : Alokasi Anggaran Bagi MRPB Masih Terbatas

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan Rp 45 Milyar untuk anggaran MRP Papua Barat tahun 2019.
Ketua MRPB, Maxi Ahoren menilai anggaran tersebut masih sangat minim. Padahal masih banyak pekerjaan yang perlu dikawal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat adat.
“Anggaran ini menurun dari tahun sebelumnya diangka Rp55 Milyar. Kalau dibanding DPR Papua Barat sekitar Rp127 Milyar tentu sangat jauh. Padahal kerja MRP dan DPR tidak jauh beda sama-sama bertemu dengan masyarakat,” sebutnya.
Menurut dia, banyak persoalan hak masyarakat adat yang perlu dikawal, sehingga MRPB tentu butuh anggaran yang cukup, sehingga kedepan ini perlu jadi perhatian pimpinan daerah.
Selain itu, dia berharap tahun 2020 Pemprov Papua Barat, dapat mengalokasikan bantuan kemasyarakatan baik di perempuan, agama dan adat melalui MRP Papua Barat, dan bantuan itu nantinya akan dikelola oleh Sekertariat Daerah.
“Kami hanya berikan rekomendasi, namun mereka yang memberi Plafon anggarannya. Jadi ada pembedannya, untuk MRPB maupun bantuan kemasyarakatan,” ucapnya.
“Kita harap DPR maupun gubernur dapat mempertimbangkan usulan yang sudah kami sampaikan tersebut,” tutupnya.(chl)