Ada Temuan, BPK Beri Waktu 10 Hari Kedepan Pemprov Lengkapi Bukti-Bukti Perjalanan Dinas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan waktu 10 hari kedepan kepada Pemprov Papua Barat untuk melengkapi bukti- bukti perjalanan Dinas tahun anggaran 2023.
Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP saat memberikan arahan dalam Apel gabungan ASN Pemprov, pada Jumat (19/7/2024) di kantor Gubernur, Arfai, Manokwari.
“Ini temuan dalam periksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Papua Barat, Tahun anggaran 2023. Sehingga saya harap agar OPD segera melengkapi data dan Bukti-bukti. Terutama Bukti perjalanan Dinas,”tegas Ali Baham.
Ia mengatakan, temuan perjalanan Dinas ASN ini bukan baru, tetapi sudah terjadi berulang kali.
“Jadi untuk perjalanan Dinas, ASN tolong patuh kepada ketentuan yang berlaku. Ada yang 2 orang tidur 1 kamar kemudian membuat pertanggung jawabannya 2 kamar. Juga tiket fiktif,”sebut Pj Ali Baham.
Yang harus diingat bahwa kemajuan digitalisasi saat ini sangat berkembang pesat, sehingga dalam perjalanan Dinas ASN tidak boleh bermain.
“Jangan coba-coba main dengan tiket dan hotel karena ketika ditelusuri BPK akan ketahuan semua. Yang biasa tidur di hotel bunga bunga itu sekarang terkenal. Hotel bunga-bunga ini terkenal bias orang senang disitu (Hotel bunga-bunga). Ingat bahwa masing-masing yang lakukan perjalanan dinas jadi kalau ada temuan silahkan tanggung jawab sendiri,”bebernya
Ia mengingatkan ASN untuk mengenali perdata dari pada buka pintu pidana.
“Artinya jika rekomendasinya bilang setor kembali ya berarti kembalikan, jangan sampai temuan final. Setor kembali itu bukan lagi soal administrasi tapi bukti,”ujarnya.
“Saya juga ASN dan menggunakan anggaran daerah, dan perjalanan dinas selalu saya sampaikan bukti buktinya. Jadi kalau pulang dari perjalanan dinas, sampai rumah harus cek bukti dulu. Ini temuan berulang-ulang jadi harus diperhatikan dengan serius. Ingat kita diberikan waktu 10 hari kedepan untuk melengkapi bukti-bukti,”cetusnya.
Sementara itu, Sekda Papua Barat Dr Yacob Fonataba membenarkan hal itu, tetapi menurut ia Audit adalah pekerjaan rutin BPK dalam rangka pengendalian anggaran.
Kemudian uraian tentang temuan itu biasa, ada infrastrukturnya, perjalanan dinas, kesehatan, dan pendidikan yang diaudit.
“Dari situ ada uraian ke OPD, nah tapi biasanya ada kesibukan sehingga dalam pertanggung jawaban , ada dokumen- dokumen yang kurang. Jadi bapak Gubernur ingatkan untuk dilengkapi selama 10 hari kedepan. Tapi tidak ada temuan serius,”tutupnya.(jp/ask)