Papua BaratPendidikanPolitik

70 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua Barat Terima Beasiswa KIP Kuliah, Begini Pesan Filep Wamafma

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Senator Papua Barat, Filep Wamafma, menyerahkan Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur aspirasi kepada 70 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB), pada Jumat, (19/12/25).

Penyerahan bantuan beasiswa tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas yang ada di Universitas Muhammadiyah Papua Barat. Setiap program studi mendapatkan kuota lima mahasiswa penerima beasiswa KIP jalur aspirasi.

Pada kesempatan itu, Senator Filep Wamafma menyampaikan bahwa bantuan beasiswa KIP jalur aspirasi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mahasiswa, khususnya untuk menunjang kebutuhan perkuliahan.

“Penerima bantuan beasiswa KIP jalur aspirasi ini harus bisa memanfaatkan beasiswa dengan baik dan menggunakan sesuai dengan kebutuhan perkuliahan,” ujar Filep.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan akses pendidikan bagi generasi muda Papua Barat agar tidak terhambat persoalan biaya.

“Saya akan senantiasa bekerja keras dan berjuang keras sehingga anak-anak kita yang sedang studi tidak berhenti hanya karena biaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyatakan bahwa selama masyarakat masih memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat, ia akan terus bekerja memperjuangkan beasiswa bagi mahasiswa Papua Barat, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua Barat.

“Saya berkomitmen selama rakyat masih percaya kepada kita untuk bekerja sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan beasiswa bagi anak-anak di Papua Barat, terlebih khusus mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Papua Barat,” ungkapnya.

Filep juga membuka peluang penambahan jumlah penerima beasiswa KIP jalur aspirasi di tahun-tahun mendatang.

“Kalau hari ini saya berikan beasiswa KIP untuk 70 mahasiswa, tahun depan kita bisa menaikkan lagi menjadi 150 mahasiswa,” pungkasnya. (jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta