-1.5 C
Munich
Jumat, Desember 27, 2024

Warinussy Soroti Kasus Penembakan Terhadap Rupinus Tigau di Intan Jaya

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyoroti kasus penembakan Orang Asli Papua (OAP) dengan dalih “terlibat” Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kasus penembakan yang terjadi dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir ini, telah menewaskan Pdt. Yermias Zenambani “diduga” tewas akibat terjangan timah panas dari aparat TNI, dan Rubinis Tigau, yang diklaim sebagai anggota KKSB.

“Rubinis Tigau, tewas Senin, (26/10/2020) di saat umat Kristiani di dunia hendak merayakan Hari Jadi ke-64, Gereja terbesar di Tanah Papua, yaitu Gereja Kristen Injili (GKI) di Kampung Jilai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, saat berlangsung operasi gabungan TNI-Polri,” jelas Warinussy.

Operasi yang menurut Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI IGN Suriastawa, menyerang salah satu markas KKSB di Kampung Jalar, Distrik Asugapa, Kabupaten Intan Jaya.

“Penembakan Rupinus Tigau yang adalah anggota KKSB, ternyata dibantah pihak Gereja Katolok Keuskupan Timika. Intinya yang menjadi korban adalah pewarta (katekis) Gereja Katolik, State (Stasi) Jalae, Paroki Biogai, Keuskupan Timika. Apalagi bantahan itu diserta foto aktivitas korban semasa hidupnya serta bukti saksi-saksi yang melihat langsung kejadian dan fakta,” ucapnya.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) peraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Canada, Warinussy, mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan ditariknya serta dibekukannya seluruh operasi militer bernama Kogabwilhan III di Tanah Papua dalam 24 jam ke depan.

Alasannya, karena terbukti operasi tersebut telah menimbulkan sejumlah korban rakyat sipil OAP yang tidak berdosa, seperti Eden Bebari dan Roni Wandik di Mile 43 Tembagapura, Pendeta Yermias Zenambani di Sugapa, Intan Jaya serta Duwitau di Nduga dan kini Rupinus Tigau di Sugapa, Intan Jaya, Papua.

“Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Panglima TNI atas nama hukum dan keadilan dapat memerintahkan dibekukannya segenap kegiatan operasi keamanan yang menyengsarakan rakyat Papua, sebagai sesama Anak Bangsa demi integrasi politik nasional Indonesia,” sebutnya.

Selain itu, kata Warinussy, sudah saatnya Gereja Katolik Keuskupan Timika bersuara kepada Paus Johanes Paulus di Tahta Suci Vatikan, terhadap serangan yang terus berlangsung dan diduga akan kembali berulang terhadap para pekerja lapangan gereja di berbagai pos pelayanan di wilayah pedalaman Papua.

“Saya mendorong Presiden untuk memberi akses utama dan pertama kepada Komnas HAM RI untuk menyelidiki dan mengungkap perbuatan tidak berperikemanusiaan terhadap Alm. Rupinus Tigau, sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity) sebagai dimaksud dalam UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM,” tandas Warinussy.(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta