MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pembahasan APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun 2020 akan segera dilaksanakan. Apalagi Gubernur telah menyampaikan pertanggunjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2019, melalui Rapat Paripurna di DPR Papua Barat.
Ini diungkapkan, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Jumat (11/9/2020).
Wagub mengatakan pada APBD Perubahan nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan, serta akan mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait realisasi anggaran yang masih rendah.
“Penganggaran APBDP akan disesuaikan kebutuhan dan pemerintah juga akan mendorong bagi OPD yang memiliki beban anggaran cukup besar agar segera melaksanakan kegiatannya, sehingga serapan anggaran bisa lebih optimal,” ungkap Wagub.
“Di masa Pandemi Covid-19, memang sejumlah OPD memiliki daya serap anggaran yang rendah, bahkan minus. Ini juga akibat adanya refocusing anggaran, sehingga akan diprioritaskan dalam APBD,” tandas Wagub.(top)