KAIMANA, JAGATPAPAUA.com – Dalam meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), terus melakukan terobosan-terobosan. Salah satunya PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kali ini Bapenda melalukan Identifikasi Obyek Pajak dan Retribusi di Perusahaan Mutiara PT. Ameranus, yang berlokasi diwilayah Kampung Sisir, Distrik Kaimana.
“PT. Ameranus ini juga salah satu perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi daerah dengan baik,” kata Kepala Bapenda Kaimana Labania, Senin (16/3/2020).
Dia mengatakan kewajiban PT. Ameranus yang sudah dilaksanakan adalah PBB-P2, dan pajak penerangan jalan (PPJ).
“Dari hasil identifikasi di temui objek pajak baru yaitu pajak air tanah. Sehingga Diharapkan penambahan objek ini bisa memberikan kontribusi PAD walaupun hanya sedikit. PAD Kuat Kaimana pasti Maju,” tandasnya.(lc)