-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Tim Calon Bupati ‘AYO’ Laporkan Ujaran Kebencian ke Bawaslu

Must read

BINTUNI, JAGATPAPUA.com – Video viral dugaan pelanggaran pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni, beredar di media sosial. Calon petahana diduga menyerang pasangan calon lain.

Dalam video berdurasi 1 Menit 44 detik, calon bupati petahana menyerang calon lain dengan menyebut kas kosong yang artinya otak kosong. Temuan ini pun dilaporkan ke Bawaslu Teluk Bintuni, Senin (12/10/2020) sore.

Pendamping Hukum Tim Pasangan Calon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO), Yoldy T., SH mengatakan, ada dua laporan yang mereka adukan ke Bawaslu.

Laporan pertama berkaitan dengan kampanye petahana yang menyebut kas kosong otak kosong.

“Ini sudah menyerang pribadi. UU Pemilu tidak memperbolehkan itu. Makanya kita laporkan,” ujarnya, saat ditemui, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan laporan kedua terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon AYO di KM 06 Kampung Wesiri, yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bintuni berinisial MT.

Ketua Tim Pemenangan partai koalisi AYO, Edison Orocomna berharap pengaduan itu bisa diproses hingga ke tingkat atas. Sebab menurutnya, jika yang berbicara adalah tim pemenangan, maka tidak menjadi soal, sementara dalam video jelas kas kosong otak kosong dikatakan langsung oleh kandidat.

Bawaslu Teluk Bintuni, Bagian Divisi Hukum, Daniel Balubun membenarkan telah menerima laporan dari tim pasangan calon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO).

“Ya benar, kita sudah menerima laporan dari Tim Paslon AYO, dan masih akan dikaji. Kalau memenuhi unsur pidana akan ditindaklanjuti. Laporan masuk ada dua, ujaran kebencian dan pengrusakan Alat Peraga Kampanye,” ucap Daniel, saat dikonfirmasi, Selasa sore.(red/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta