MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pj. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba, mengaku Pemprov, masih menunggu penetapan hasil konsultasi pengusulan APBD P T.A 2023 dari Kemendagri RI.
” Semisal dalam Minggu ini, usulan APBD Perubahan itu sudah ditetapkan Mendagri, maka akan dilakukan penyerahan DPAnya kepada pimpinan OPD,” ujarnya, Rabu (18/10/23).
Dia mengatakan dirinya telah perintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), untuk lakukan pengecekan, dan diharapkan dalam minggu ini sudah ada penetapan dari Jakarta.
Disinggung, terkait Dokumen KUA dan PPAS APBD Induk 2024, kata dia sudah siap hanya belum bisa diserahkan ke DPR Papua Barat, mengingat DPA APBD Perubahan belum diserahkan.
“Dokumen KUA PPAS kita sudah siapkan tinggal menunggu penetapan APBDP dari Kemendagri. Kita tidak bisa maju lagi untuk Pembahasan KUA PPAS kalau penetapan DPA Perubahan belum dilakukan,” terangnya.
Untuk itu, penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Induk 2024, baru akan dilakukan setelah penetapan APBD perubahan yang dikonsultasikan ke Mendagri itu diterima Pemprov Papua Barat.(jp/adv)